•

Berita Peradilan 04 November 2026 1 kali dilihat

DI HADAPAN KETUA MA, NYOMAN DAN KHAIDIR RESMI UCAPKAN SUMPAH SEBAGAI ANGGOTA BPK

Oleh admin2

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., memandu secara langsung pengucapan sumpah jabatan dua Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), yakni Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman, bertempat di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat. Selasa, 3 November 2026.

Pengangkatan kedua anggota lembaga pemeriksa keuangan negara tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Peresmian Anggota Badan Pemeriksa Keuangan tertanggal 30 Oktober 2026 yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Surat keputusan tersebut dibacakan secara resmi oleh Sekretaris Jenderal BPK RI mengawali jalannya pelantikan.

Sebelum mengucapkan sumpah, Ketua Mahkamah Agung terlebih dahulu menanyakan kesediaan para pejabat terpilih untuk mengikrarkan komitmen jabatannya.

“Sebelum memangku jabatan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Saudara-saudara wajib bersumpah. Bersediakah Saudara-saudara yang namanya telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118/P Tahun 2026 tanggal 30 Oktober 2026 untuk bersumpah menurut agama Saudara?” tanya Prof. Sunarto dengan lantang.

“Bersedia,” jawab Nyoman dan Khaidir secara serempak.

Mengikuti panduan yang dibacakan oleh Ketua MA, kedua Anggota BPK mengikrarkan sumpah jabatan secara khidmat.

“Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk menjadi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, langsung atau tidak langsung, dengan rupa atau dalih apa pun, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapa pun juga,” demikian petikan lafal sumpah yang diucapkan bersama.

Keduanya juga bersumpah akan memenuhi seluruh kewajiban sebagai pemeriksa eksternal keuangan negara sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, berlandaskan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Usai pengucapan sumpah, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan oleh kedua pejabat terlantik di hadapan Ketua Mahkamah Agung, serta diiringi kumandang lagu kebangsaan “Bagimu Negeri”.

Upacara ditutup dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Ketua MA RI, pimpinan lembaga tinggi negara seperti Ketua DPD RI, Ketua BPK RI, Ketua Komisi Yudisial, Wakil Ketua DPR RI, para Wakil Ketua MA, jajaran Hakim Agung, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK, menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan KPU dan Bawaslu, serta para tamu undangan lainnya. (hef/ds/DI/edg,yrz,sno,sna)

Sumber : https://www.mahkamahagung.go.id/id/berita/7595/di-hadapan-ketua-ma-nyoman-dan-khaidir-resmi-ucapkan-sumpah-sebagai-anggota-bpk

DISKUSI

Komentar

Tinggalkan komentar