•

PENGADILAN AGAMA BUNTOK

Biaya Hak-hak Kepaniteraan

Admin • 4 May 2026 • Dilihat: 8
BIAYA PERKARA

Rincian Biaya Kepaniteraan

Informasi tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas hak-hak kepaniteraan di Pengadilan Agama Buntok.

DASAR KETENTUAN PP No. 5 Tahun 2019

Tanggal 23 Januari 2019

No. Jenis Biaya Nominal Keterangan
01 Biaya pendaftaran permohonan tingkat I Rp30.000 Per Perkara
02 Biaya pendaftaran permohonan tingkat Banding Rp50.000 Per Perkara
03 Biaya pendaftaran permohonan tingkat Kasasi Rp50.000 Per Perkara
04 Penyerahan Salinan Putusan atau Penetapan Rp500 Setiap Lembar
05 Hak Redaksi Rp10.000 Per penetapan/perputusan
06 Penyerahan Akta asli di Kepaniteraan Rp10.000 Per Akta
07 Pendaftaran Surat Kuasa Rp10.000 Per Akta
08 Penyitaan atau Eksekusi atau Pencabutan Sita Rp25.000 Per Penetapan
!
INFORMASI

Tarif di atas merupakan rincian biaya hak-hak kepaniteraan sebagaimana tercantum dalam ketentuan yang menjadi dasar informasi halaman ini.