Anak STM Kok Bisa Jadi Hakim Agung?
Siapa sangka, seorang lulusan Sekolah Teknik Menengah (STM) jurusan kelistrikan, berambut gondrong, dan sempat gagal masuk perguruan tinggi negeri, kelak menjadi Hakim Agung? Itulah perjalanan hidup Noor Edi Yono, Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung, yang tidak pernah membayangkan dirinya akan berkarier di dunia peradilan.
Kisah hidupnya yang penuh liku itu dituturkan Edi kepada Ilmas, Esa, dan Azizah dari MARINews dalam sebuah wawancara. Ia mengenang masa kecilnya di Kudus, perjuangan menempuh pendidikan, hingga berbagai peristiwa tak terduga yang mengantarkannya menjadi Hakim Agung.
Menariknya, banyak keputusan penting dalam hidup Edi justru bermula dari sesuatu yang tidak direncanakan. Ia masuk Fakultas Hukum karena keadaan, mendaftar sebagai calon hakim berkat dorongan sahabat, dan harus mengikuti seleksi Hakim Agung sebanyak tiga kali sebelum akhirnya berhasil.
Rambut Gondrong, tetapi Disiplin
Lahir di Kudus, Jawa Tengah, pada 12 Februari 1961, Edi merupakan anak keenam dari sembilan bersaudara. Setelah tidak berhasil masuk SMP dan SMA negeri yang diinginkannya, ia melanjutkan pendidikan di sekolah swasta hingga lulus STM jurusan kelistrikan.
Sejak masa sekolah, Edi memiliki penampilan khas anak muda pada zamannya. Rambutnya gondrong dan gayanya cenderung urakan.
Namun, jangan salah menilai dari penampilannya. Dalam urusan kedisiplinan, Edi justru sangat ketat terhadap dirinya sendiri.
Datang tepat waktu merupakan prinsip yang selalu dipegangnya. Bahkan, jika terlambat datang ke sekolah atau kuliah, ia lebih memilih tidak masuk kelas daripada mengikuti pelajaran setelah kegiatan dimulai.
Kedisiplinan itu terus terbawa hingga bangku kuliah. Meski gemar berkumpul bersama teman-temannya, Edi tetap menyempatkan diri membaca materi kuliah sebelum tidur untuk mempersiapkan pelajaran keesokan harinya.
Namun, bagaimana anak STM jurusan kelistrikan itu akhirnya memilih belajar hukum?
Setelah gagal masuk perguruan tinggi negeri, sempat menganggur, dan mengalami kecelakaan sepeda motor hingga kakinya patah, kesempatan kuliah datang pada 1980, ketika Universitas Muria Kudus mulai berdiri.
Semula, Edi ingin masuk Fakultas Ekonomi. Namun, karena ruang kuliahnya berada di lantai atas, ia mengurungkan niat. Saat itu, kakinya masih membutuhkan tongkat penyangga.
Ia akhirnya mengikuti teman-temannya memilih Fakultas Hukum, meskipun pilihan tersebut bertentangan dengan pesan ayahnya yang pernah mengingatkannya agar tidak mengambil jurusan hukum.
Siapa sangka, kecelakaan yang semula menjadi musibah justru turut menentukan arah hidupnya.
Perubahan besar berikutnya terjadi ketika usaha bengkel mobil dan pabrik tahu milik ayahnya mengalami kesulitan ekonomi. Sang ayah menyampaikan bahwa biaya pendidikannya hanya dapat ditanggung sampai tingkat sarjana muda.
Pesan itu membekas. Edi kemudian bersumpah tidak akan makan tahu sebelum menjadi orang sukses. Sumpah tersebut bertahan selama 27 tahun dan menjadi simbol tekadnya mengubah keadaan.
Sahabat yang Mengubah Jalan Hidup
Selepas sarjana muda, Edi bekerja di perusahaan swasta. Namun, pada 1985, ia beralih menjadi pegawai Pengadilan Negeri Kudus dengan golongan II/b.
Keputusan tersebut membawa tantangan baru. Ia harus menyelesaikan pendidikan sarjana di tengah keterbatasan keuangan. Bahkan, ia pernah tidak dapat mengikuti ujian tengah semester karena belum mampu membayar biaya kuliah.
Beruntung, seorang sahabat membantunya mendapatkan dukungan biaya pendidikan. Mereka saling membantu hingga berhasil menyelesaikan kuliah.
Persahabatan itu kembali mengubah jalan hidupnya pada 1987. Ketika ada penerimaan calon hakim, Edi sebenarnya tidak tertarik mendaftar. Selain tidak pernah bercita-cita menjadi hakim, kondisi keuangannya juga belum memungkinkan.
Namun, sahabatnya terus memberikan dorongan. Edi akhirnya mendaftar pada hari terakhir pendaftaran. Setelah melewati seleksi tertulis, psikotes, dan wawancara, ia dinyatakan lulus sebagai calon hakim.
Tanpa dorongan sahabatnya, Edi mengakui mungkin dirinya tidak pernah memasuki dunia kehakiman.
Perjalanan Panjang Menuju Hakim Agung
Pada 1988, Edi memulai karier sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Kudus. Di sana, ia banyak belajar dari para senior, mulai dari mengikuti persidangan, menyusun berita acara, hingga memahami proses perumusan putusan.
Ia juga memperoleh pengalaman mengikuti pemanggilan, penyitaan, dan eksekusi putusan. Pengalaman tersebut mengajarkannya bahwa tugas peradilan membutuhkan kecermatan, keberanian, dan tanggung jawab.
Pada 1992, ia mulai bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Majene hingga 1998. Kariernya kemudian berlanjut ke Pengadilan Negeri Metro (1998–2001), Pekalongan (2001–2006), dan Balikpapan (2006–2008).
Ia selanjutnya dipercaya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Masohi (2008–2009), hakim Pengadilan Negeri Semarang (2009–2014), Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan (2014–2015), Ketua Pengadilan Negeri Kandangan (2015–2016), serta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (2016–2017).
Kariernya terus berkembang ketika dipercaya menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (2017–2019), kemudian hakim tinggi di Badan Pengawasan Mahkamah Agung (2019–2024).
Namun, perjalanan menuju jabatan Hakim Agung tidak berlangsung mulus. Ia harus mengikuti seleksi sebanyak tiga kali. Dua kesempatan pertama belum membuahkan hasil.
Setelah kegagalan kedua, ia mendapat panggilan menunaikan ibadah haji. Sepulang dari Tanah Suci, ia kembali mendaftar pada Januari 2024 dan akhirnya berhasil menjadi Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung.

(Foto: Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung, Noor Edi Yono, S.H., M.H.)
Integritas Dimulai dari Diri Sendiri
Bagi Edi, tantangan terbesar seorang hakim bukan hanya tekanan dari pihak yang berperkara, tetapi juga dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan pergaulan.
“Persoalan utama hakim ini kan dia harus bisa keluar dari dirinya sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, hakim harus mampu mengenali batas antara sesuatu yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Integritas bukan hanya tentang menghasilkan putusan yang benar, melainkan juga menjaga sikap dalam kehidupan sehari-hari.
Ia mengingatkan pentingnya keberanian memeriksa niat sendiri, termasuk ketika berhadapan dengan pemberian dari pihak yang memiliki kepentingan.
“Jadilah ikan. Jadi walaupun ada di air asin, dia itu tetap tawar,” tuturnya.
Perumpamaan tersebut menggambarkan keyakinannya bahwa seseorang harus tetap menjaga integritas, apa pun lingkungan yang dihadapinya.
Belajar Keadilan dari Orang Tua
Keteguhan Edi tidak terlepas dari didikan kedua orang tuanya. Dari ibunya, ia belajar kedisiplinan dan tanggung jawab. Sejak kecil, ia dibiasakan pulang ketika waktu Asar, mandi, mengaji, dan belajar setelah Magrib.
Ibunya yang tidak memperoleh kesempatan pendidikan memadai selalu berpesan agar anak-anaknya dapat bersekolah.
“Jangan seperti saya yang enggak sekolah,” demikian pesan sang ibu yang terus diingatnya.
Sementara itu, ayahnya menjadi teladan dalam bekerja keras, bersabar, dan mengambil keputusan secara bijaksana.
Salah satu pengalaman yang membekas adalah ketika ayahnya membantu menyelesaikan pembagian warisan keluarga. Sang ayah memilih mendahulukan saudara yang belum memiliki rumah, bahkan bersedia mengalah agar mereka memperoleh tempat tinggal.
Dari peristiwa tersebut, Edi belajar bahwa keadilan tidak selalu berarti mendahulukan kepentingan pribadi.
“Bapak saya itu idola saya,” ungkapnya.
Ketika Takdir Menemukan Jalannya
Jika menengok kembali perjalanan hidupnya, Edi menyadari bahwa banyak hal penting justru datang dari sesuatu yang tidak pernah direncanakan.
Ia tidak pernah bercita-cita menjadi sarjana hukum, apalagi hakim. Kecelakaan sepeda motor yang membuat kakinya patah justru menjadi salah satu peristiwa yang mengantarkannya ke Fakultas Hukum.
Begitu pula ketika kesempatan menjadi calon hakim datang. Ia semula tidak berminat mendaftar, tetapi dorongan seorang sahabat membuatnya mencoba. Hasilnya, ia berhasil.
Peristiwa serupa kembali terjadi ketika ia berusaha menjadi Hakim Agung. Dua kali mengikuti seleksi, dua kali pula ia belum berhasil. Namun, pada kesempatan ketiga, jalan itu akhirnya terbuka.
Dari rangkaian pengalaman tersebut, Edi meyakini bahwa apa pun yang telah ditakdirkan Tuhan untuk seseorang, pada akhirnya akan menjadi miliknya. Namun, manusia tidak akan pernah mengetahui sejauh mana takdir membawanya jika tidak berani mencoba.
“Untuk mengetahui takdir kita sampai di mana, maka kita harus mencoba, harus berusaha. Tapi untuk menjadi apa pun itu bukan ranah kita,” kata Edi.
Bagi Edi, manusia memiliki kewajiban untuk berikhtiar, tetapi tidak memiliki kuasa menentukan hasil akhirnya. Karena itu, kegagalan tidak seharusnya menghentikan langkah, sebagaimana keberhasilan tidak semestinya membuat seseorang merasa paling berjasa atas pencapaiannya.
Keyakinan itulah yang membentuk cara Edi memandang jabatan. Menjadi Hakim Agung bukan semata-mata hasil perjuangan panjangnya, melainkan amanah yang dipercayakan Tuhan kepadanya.
“Saya bukan siapa-siapa. Saya di sini itu kan hanya jabatan yang ada pada saya, cuma titipan,” katanya.
Baginya, jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran. Sebab, seseorang mungkin dapat menyembunyikan sesuatu dari orang lain, tetapi tidak dari Tuhan.
“Saya bisa bohong kepada semua orang. Tapi pada Tuhan saya, saya tidak bisa bohong,” ujarnya.
Pesan untuk Para Hakim Muda
Setelah melewati perjalanan panjang di dunia peradilan, Edi memiliki pesan khusus bagi para hakim, terutama generasi muda yang tengah meniti karier.
Ia mengingatkan bahwa kondisi kesejahteraan hakim saat ini sudah semakin baik. Karena itu, peningkatan kesejahteraan tersebut harus diimbangi dengan komitmen menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, seorang hakim tidak boleh membiarkan sedikit pun noda mencederai perjalanan karier dan kehormatan profesinya. Sebab, kesalahan yang terlihat kecil sekalipun dapat membawa konsekuensi besar di kemudian hari.
Ia mencontohkan proses seleksi calon hakim agung (CHA). Menurut Edi, ada hakim yang memiliki kemampuan dan pengalaman mumpuni, tetapi gagal melangkah lebih jauh karena persoalan integritas dalam rekam jejaknya.
Karena itu, ia berharap para hakim senantiasa menjaga diri, bekerja dengan sungguh-sungguh, dan tidak mengorbankan masa depan hanya karena kepentingan sesaat.
Kepada para hakim muda, ia juga berpesan agar tidak kehilangan semangat dalam meniti karier. Setiap orang memiliki perjalanan dan waktunya masing-masing. Jabatan bukan sesuatu yang harus dikejar dengan menghalalkan segala cara, melainkan amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya ketika kesempatan itu datang.
Jika suatu saat harapan tidak sesuai dengan kenyataan, ia mengingatkan agar para hakim tidak berkecil hati. Sebab, di balik sesuatu yang belum berhasil diraih, boleh jadi terdapat hikmah yang belum dapat dipahami saat itu.
“Kita berkehendak, Tuhan juga berkehendak. Namun, Tuhanlah yang menentukan kehendak itu. Kita tidak bisa apa-apa, karena ujungnya kita juga tidak mengerti apa-apa,” ujar Edi.
Kini, setelah melewati perjalanan dari bangku STM hingga menjadi Hakim Agung, Edi memandang setiap peristiwa dalam hidupnya sebagai bagian dari jalan yang telah digariskan Tuhan.
Sumpah tidak makan tahu selama 27 tahun telah menjadi bagian dari masa lalunya. Namun, nilai yang lahir dari sumpah tersebut tetap melekat: ketekunan, kejujuran, dan keberanian menghadapi keterbatasan.
Dari seorang anak STM berambut gondrong yang tidak pernah bercita-cita menjadi hakim, Noor Edi Yono akhirnya duduk sebagai Hakim Agung. Kisahnya menjadi pengingat bahwa manusia boleh memiliki banyak rencana, tetapi takdir memiliki jalannya sendiri. Tugas manusia adalah terus berusaha, menjaga integritas, dan menjalankan setiap amanah sebaik-baiknya.

(Foto: Ketiga dari kanan. Noor Edi Yono saat prosesi pelantikan Hakim Agung | Dok. Biro Hukum & Humas MA)

(Foto: Ketiga dari kanan. Selesai prosesi pelantikan bersama Ketua MA ke-14 Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H. | Dok. Biro Hukum & Humas MA)
Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews
Penulis:Azzah Zain Al Hasany
Editor:Tim MARINews
Komentar