Operator SRIKANDI Pengadilan Agama Buntok Mengikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI I (1/10/2026)
Buntok, Kamis (1/10/2026) — Operator Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) Pengadilan Agama Buntok (Aida Mourita, A.Md,) mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis, 1 Oktober 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi SRIKANDI di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, khususnya dalam mendukung pengelolaan administrasi persuratan dan kearsipan secara elektronik, terintegrasi, tertib, dan akuntabel.
Dalam sosialisasi tersebut, operator SRIKANDI Pengadilan Agama Buntok mengikuti penyampaian materi dan arahan terkait tata cara serta optimalisasi penggunaan aplikasi SRIKANDI. Pemahaman tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan operator dalam melaksanakan pengelolaan surat dan arsip dinamis melalui sistem elektronik.
Keikutsertaan operator dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Buntok dalam mendukung transformasi digital serta meningkatkan tertib administrasi kearsipan di lingkungan satuan kerja.
Dengan semakin optimalnya pemanfaatan aplikasi SRIKANDI, diharapkan pengelolaan persuratan dan kearsipan di Pengadilan Agama Buntok dapat berjalan secara efektif, efisien, sistematis, dan terdokumentasi, serta mendukung terwujudnya administrasi peradilan yang modern.
Komentar