•

Berita PA Buntok 27 Oktober 2026 5 kali dilihat

Adaptasi Perkembangan Teknologi, Hakim PA Buntok Ikuti Pelatihan Kecerdasan Artifisial (AI) Mahkamah Agung RI | (26/10/2026)

Oleh m. sumarna

Buntok | pa-buntok.go.id – Pengadilan Agama (PA) Buntok terus berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya, khususnya para aparatur peradilan dalam menghadapi era digital modern. Hakim Pengadilan Agama Buntok, Rizky Fajar Sani, S.H., secara resmi mengikuti kegiatan Pelatihan Kecerdasan Artifisial: Kejahatan, Batas Etika dan Pemanfaatan di Pengadilan Gelombang II, Senin (26/10/2026).

Pelatihan bergengsi yang diselenggarakan secara daring ini diinisiasi oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama sepekan penuh mulai tanggal 26 hingga 30 Oktober 2026.

Di tengah masifnya perkembangan teknologi digital saat ini, kehadiran Artificial Intelligence (AI) membawa disrupsi di berbagai sektor, termasuk dunia peradilan. Pelatihan ini difokuskan untuk mengupas tuntas berbagai aspek krusial, mulai dari potensi penyalahgunaan atau kejahatan berbasis AI, batasan etika dalam penggunaannya, hingga peluang pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial secara produktif guna menunjang tugas-tugas penegakan hukum dan peradilan.

Melalui keikutsertaan dalam pelatihan ini, Hakim PA Buntok diharapkan mampu menyerap materi secara komprehensif, sehingga ke depan dapat menyikapi perkembangan teknologi AI secara bijak, etis, dan bertanggung jawab. Penguasaan wawasan digital ini menjadi modal penting bagi hakim dalam menjaga integritas, objektivitas, serta meningkatkan kualitas putusan dan layanan peradilan yang modern di lingkungan PA Buntok.

DISKUSI

Komentar

Tinggalkan komentar