Pemberlakuan Mekanisme Persuratan Elektronik melalui SIWAS bagi seluruh Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tingkat Pertama I (10/09/2026)

Pemberlakuan Mekanisme Persuratan Elektronik melalui SIWAS bagi seluruh Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tingkat Pertama Dalam rangka peningkatan efektivitas fungsi pengawasan dan tertib administratif dalam penyampaian surat yang ditujukan kepada Badan Pengawasan, bersama ini kami informasikan bahwa terhitung mulai tanggal 08 September 2026, Badan Pengawasan tidak lagi menerima pengiriman surat atau laporan secara fisik dari pengadilan…
Link Post