↗
Website Baru Pengadilan Agama Buntok
Anda sedang mengakses website baru kami. Untuk menuju website lama, silakan klik tautan berikut.
Buka Website Lama ↗
•

PENGADILAN AGAMA BUNTOK

Syarat Berperkara

Admin • 7 Oktober 2026 • Dilihat: 42
LAYANAN INFORMASI

Syarat
Berperkara

Ketahui dokumen dan persyaratan yang perlu dipersiapkan sebelum mengajukan perkara di Pengadilan Agama Buntok.

Syarat Berperkara Pengadilan Agama Buntok
⚖
PERSYARATAN PERKARA

Perkara Perceraian

Persyaratan untuk mengajukan perkara cerai gugat dan cerai talak.

⚖

Cerai Gugat

Persyaratan dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengajukan cerai gugat.

Persyaratan Dokumen

  1. 1 Surat Permohonan (5 Rangkap)
  2. 2 Fotokopi KTP Penggugat/Pemohon
  3. 3 Buku Nikah Asli / Duplikat Buku Nikah
  4. 4 Fotokopi Buku Nikah Asli / Duplikat Buku Nikah*
  5. 5 Surat Izin Atasan bagi PNS/TNI/POLRI
  6. 6 Fotokopi Surat Keterangan Ghaib dari Lurah/Desa setempat jika Penggugat/Pemohon tidak diketahui alamatnya yang pasti*
  7. 7 Membayar Biaya Perkara
⚖

Cerai Talak

Persyaratan dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengajukan cerai talak.

Persyaratan Dokumen

  1. 1 Surat Permohonan (5 Rangkap)
  2. 2 Fotokopi KTP Penggugat/Pemohon
  3. 3 Buku Nikah Asli / Duplikat Buku Nikah
  4. 4 Fotokopi Buku Nikah Asli / Duplikat Buku Nikah*
  5. 5 Surat Izin Atasan bagi PNS/TNI/POLRI
  6. 6 Fotokopi Surat Keterangan Ghaib dari Lurah/Desa setempat jika Penggugat/Pemohon tidak diketahui alamatnya yang pasti*
  7. 7 Membayar Biaya Perkara
!
Keterangan

* 1 lembar diberi materai Rp10.000 dan dileges/dilegalisir di Kantor Pos.