Sri Sultan Dukung Peradilan Agama Lindungi Perempuan dan Anak
MARINews, Yogyakarta – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, M.H., membahas rencana kerja sama pemenuhan hak perempuan dan anak dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Senin (26/10).
Muchlis, yang juga Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, menyampaikan bahwa peradilan agama berperan strategis dalam perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. Peran itu tampak dalam penanganan perkara dispensasi kawin, perceraian, dan hak asuh anak.
Menurut Muchlis, perlindungan tersebut harus berlanjut dari putusan pengadilan ke pendampingan, lalu ke pemulihan di tengah masyarakat. Sinergi dengan pemerintah daerah diperlukan agar rangkaian itu tidak terputus setelah perkara selesai.
Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan dukungan penuh atas rencana tersebut. Menurut Sri Sultan, perlindungan perempuan dan anak merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah mewujudkan masyarakat Yogyakarta yang ramah dan berkeadilan. Dukungan itu sejalan dengan program yang sudah berjalan, termasuk rencana aksi daerah perlindungan perempuan dan anak.
Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta sebelumnya telah membangun koordinasi lintas sektor. Salah satunya lewat Forum Konsultasi Publik pencegahan pernikahan dini bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta. Kerja sama baru diharapkan memperkuat koordinasi itu.
Pertemuan ditutup dengan harapan agar rencana tersebut segera berlanjut ke kesepakatan teknis, lalu dijalankan sehingga dampaknya langsung dirasakan masyarakat Yogyakarta.
Sebagai informasi, pertemuan silaturahmi ini berlangsung setelah Muchlis memimpin apel pagi di Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta. Rombongan pengadilan tersebut turut hadir dalam pertemuan itu.
Untuk mendapatkan Berita atau Artikel Terbaru MARINews, Follow Channel Whatsapp: MARINews
Penulis:Ahmad Luthfi Maghfurin
Editor:Tim MARINews
Komentar