PA Buntok Hadirkan Layanan Resepsionis di Area Luar Ruang Utama I ( 21/1/2026 )
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama (PA) Buntok menghadirkan layanan resepsionis di area luar ruang utama gedung pengadilan. Layanan ini terintegrasi dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai garda terdepan pelayanan, sehingga setiap pengunjung dapat memperoleh informasi yang jelas serta arahan yang tepat sejak pertama kali memasuki lingkungan pengadilan.
Melalui layanan resepsionis tersebut, diterapkan pula sistem penyaringan pengunjung. Setiap pengunjung yang memasuki area Pengadilan Agama Buntok diberikan kalung tanda pengenal (name tag) yang disesuaikan dengan kepentingan dan keperluannya, guna mendukung ketertiban, keamanan, dan kelancaran pelayanan.
Meskipun gedung PA Buntok belum berkonsep prototipe standar, pemanfaatan ruang dilakukan secara kreatif dan inovatif agar standar pelayanan tetap terpenuhi secara optimal ditengah keterbatasan.
