bannerweb joomla2024 rev 1

Written by Super User on . Hits: 218

PROSEDUR EVAKUASI

A. PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP GEMPA BUMI

1. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik.

2. Petugas Tanggap Darurat Lantai mengumpulkan Massa (Penghuni gedung).

3. Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi kepada:  

    a. Dinas Bencana Alam  (BPBD Kabupaten Barito Selatan); dan

    b. Petugas Pelayanan Kesehatan (Puskesmas/Rumah Sakit).

4. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai atau tempat yang aman dari gempa.

5. Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun/keluar bersamanya.

6. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.

 

B. PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP KEBAKARAN

1. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik.

2. Petugas Tanggap Darurat Lantai memadamkan sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

3. Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya kebakaran kepada:

    a. Dinas Pemadam Kebakaran (BPBD Kabupaten Barito Selatan); dan

    b. Petugas Pelayanan Kesehatan (Puskesmas/Rumah Sakit).

4. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai.

5. Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun/keluar bersamanya.

6. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024