log2026

Written by Super User on . Hits: 126

*Briefing PTSP Tekankan Pelayanan Prima dan Penerapan 5S* I (20/1/2026)

br p


Briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota kepaniteraan dan petugas keamanan (security) Pengadilan Agama Buntok. Briefing menghadirkan Bapak Risky Fajar Sani, S.H. sebagai narasumber yang memberikan arahan terkait peningkatan mutu layanan PTSP.

Dalam penyampaiannya, Bapak Risky Fajar Sani, S.H. menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pelayanan yang bersih, wangi, dan rapi. Beliau menyampaikan bahwa kebersihan ruang layanan serta kerapian dan penampilan petugas menjadi cerminan profesionalisme institusi. Hal tersebut dinilai sangat berpengaruh terhadap kenyamanan dan kepercayaan para pihak yang datang ke PTSP.

Lebih lanjut, beliau mengingatkan agar seluruh petugas memberikan pelayanan terbaik kepada para pihak dengan tetap menerapkan prinsip 5S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun. Dengan keterlibatan seluruh anggota kepaniteraan dan security dalam menerapkan 5S, diharapkan pelayanan PTSP Pengadilan Agama Buntok semakin prima, ramah, dan berkualitas.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .