log2026

Written by Super User on . Hits: 85

Dharmayukti Karini Cabang Buntok Ikuti Pertemuan Daerah dan Peringatan Hari Ibu ke-97 I ( 13/1/2026)

DK1

Dharmayukti Karini Cabang Buntok turut serta dalam kegiatan Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini se-Provinsi Kalimantan Tengah yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Ibu ke-97. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 13 Januari 2026, bertempat di Gedung Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya.

Peringatan Hari Ibu ke-97 tahun ini mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”, yang menjadi pengingat akan pentingnya peran perempuan, khususnya para ibu, dalam mendukung pembangunan bangsa melalui pemberdayaan dan kreativitas.

DK2

Rangkaian kegiatan diawali dengan bazar makanan dan kerajinan hasil karya para anggota Dharmayukti Karini dari berbagai cabang. Beragam produk kuliner dan kerajinan tangan ditampilkan sebagai wujud kreativitas serta semangat kewirausahaan para ibu Dharmayukti.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini se-Provinsi Kalimantan Tengah yang menjadi wadah silaturahmi, koordinasi, serta penyampaian program kerja organisasi ke depan. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar cabang Dharmayukti Karini di wilayah Kalimantan Tengah.

Acara semakin semarak dengan digelarnya lomba menghias sayur menjadi bucket, yang disambut antusias oleh para peserta. Lomba ini tidak hanya menampilkan kreativitas, tetapi juga menambah keakraban dan suasana kebersamaan antar anggota.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .