log2026

Written by Super User on . Hits: 100

Awali Tahun 2026, PA Buntok Laksanakan Apel Pagi dan Apresiasi Capaian Kinerja 2025 | (05/01/2026)

Screenshot 2026 01 14 131746

Pengadilan Agama (PA) Buntok melaksanakan apel pagi pada hari Senin, 05 Januari 2026, yang bertempat di halaman kantor PA Buntok. Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Buntok, Bapak Adi Martha Putera, S.H.I., dan diikuti oleh seluruh aparatur PA Buntok.

Dalam amanatnya, Ketua PA Buntok menyampaikan bahwa pencapaian kinerja satuan kerja sepanjang tahun 2025 dinilai cukup memuaskan. Beliau mengapresiasi kerja sama dan dedikasi seluruh pegawai, serta berharap agar pada tahun 2026 kinerja PA Buntok dapat semakin meningkat, baik dari sisi pelayanan maupun administrasi peradilan.

Screenshot 2026 01 14 131755

Screenshot 2026 01 14 131810

Selain itu, Ketua PA Buntok juga mengingatkan seluruh aparatur agar menyelesaikan laporan-laporan yang menjadi kewajiban satuan kerja tepat waktu, guna mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas lembaga.

Pada kesempatan tersebut, Ketua PA Buntok turut menyampaikan ucapan selamat datang kepada karyawan outsourcing yang baru bergabung pada hari ini. Beliau menjelaskan bahwa ke depannya akan disampaikan secara bertahap tugas dan tanggung jawab yang akan dikerjakan oleh para karyawan outsourcing, sehingga dapat mendukung kelancaran operasional kantor.

Apel pagi berlangsung dengan tertib dan khidmat, sebagai bentuk komitmen PA Buntok dalam mengawali tahun 2026 dengan semangat kerja yang lebih baik.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .