log2026

Written by Super User on . Hits: 190

PA Buntok Gelar Rapat Monev Bulan Desember di Penghujung Akhir Tahun 2025 | (22/12/2025)

Screenshot 2025 12 23 120122

Buntok – 22 Desember 2025. Pengadilan Agama Buntok melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bulan Desember sebagai bagian dari upaya evaluasi kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, bertempat di ruang Sidang Utama PA Buntok.

Kegiatan Monev ini dipimpin oleh Ketua PA Buntok Bapak Adi Martha Putera, S.H.I. dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Buntok. Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk menilai capaian kinerja selama bulan Desember sekaligus menjadi bahan evaluasi menyeluruh menjelang akhir tahun.

Dalam arahannya, Ketua PA Buntok menekankan pentingnya Monev sebagai sarana untuk mengidentifikasi kendala, mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bagian, serta merumuskan langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja. Selain itu, Monev juga menjadi momentum untuk memastikan seluruh program kerja berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan.

Beberapa aspek yang menjadi fokus evaluasi meliputi kinerja pelayanan perkara, administrasi persidangan, keuangan, kepegawaian, serta pelaksanaan tugas kepaniteraan dan kesekretariatan. Setiap bagian menyampaikan laporan capaian kinerja beserta permasalahan yang dihadapi selama pelaksanaan tugas.

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, PA Buntok berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

Screenshot 2025 12 23 120132

Screenshot 2025 12 23 120139

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .