log2026

Written by Super User on . Hits: 66

Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Buntok Ikuti Zoom Meeting Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus TA 2025 | (09/12/2025)

Screenshot 2025 12 19 150222

Buntok, 9 Desember 2025 – Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Buntok bersama jajaran mengikuti Zoom Meeting yang dipimpin oleh Kepala Biro Keuangan. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk koordinasi dalam rangka penyelesaian pagu minus Tahun Anggaran 2025.

Pertemuan virtual tersebut diikuti oleh:

• Sekretaris tingkat banding dan tingkat pertama
• Kepala Bagian Keuangan dan Kepala Bagian Perencanaan tingkat banding
• Kasubbag Keuangan dan Kasubbag Perencanaan tingkat banding maupun tingkat pertama
Sebagai pemateri, hadir perwakilan dari Direktorat Perbendaharaan (Dit.PA) Kementerian Keuangan yang menyampaikan arahan teknis mengenai langkah-langkah penyelesaian pagu minus serta strategi revisi anggaran mendatang.

Melalui forum ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat memperkuat koordinasi, memahami mekanisme penyelesaian pagu minus secara menyeluruh, serta menyiapkan revisi anggaran 2026 dengan lebih efektif.

Kehadiran Sekretaris PA Buntok dan tim menjadi wujud komitmen dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan peradilan agama.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .