log2026

Written by Super User on . Hits: 120

Ujian Akhir Aktualisasi Latrsar : CPNS PA Buntok Paparkan Gagasan Perubahan | (04/12/2025)

 

cpns

Buntok, 04 Desember 2025 — Tiga orang CPNS Pengadilan Agama Buntok, yakni Geri Rahmadi, S.T. (Teknisi Sarana dan Prasarana), Annisa Wardatul Firdaus, S.H. (Analis Perkara Peradilan), dan Na’imatur Rohimah, S.H. (Analis Perkara Peradilan), telah berhasil menyelesaikan salah satu tahapan paling krusial dalam Pelatihan Dasar CPNS, yaitu Ujian Akhir Aktualisasi.

Ujian ini merupakan puncak dari implementasi gagasan perubahan yang telah dirancang, diwujudkan, dan diujicobakan selama masa habituasi 30 hari di Pengadilan Agama Buntok.

Di hadapan para penguji, coach (pembimbing), serta Mentor Bapak Risky Fajar Sani, S.H. (Hakim Pengadilan Agama Buntok), ketiga CPNS tersebut secara bergantian memaparkan hasil proyek aktualisasi mereka secara daring . Pemaparan tidak hanya menyoroti hasil akhir proyek, namun juga menjelaskan proses identifikasi isu, analisis akar masalah, strategi penyelesaian, hingga penerapan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaannya.

Dalam kesempatan tersebut, Mentor Risky Fajar Sani, S.H. menyampaikan bahwa inovasi yang telah dirintis tidak hanya berhenti pada pelaksanaan Latsar, tetapi harus terus dikembangkan dan diimplementasikan demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Buntok.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .