log2026

Written by Super User on . Hits: 125

Tim Fibernet Kunjungi PA Buntok Bahas Teknis Layanan Internet | (10/11/2025)

Screenshot 2025 11 11 092421

Senin, 10 November 2025. Bertempat di Ruang Sekretaris, Sekretaris PA Buntok, Murniwati R. Saputra, S.H. menerima kunjungan Tim Fibernet (Fiber Network Indonesia) yang diwakili oleh William Young. Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain yaitu review layanan koneksi internet yang sudah terpasang, kendala-kendala teknis yang terjadi serta rencana renewal layanan ke depannya.

Selama pertemuan tersebut Sekretaris PA Buntok turut didampingi Tim IT (Pranata Komputer), Yulianto, S.Kom beserta PPK PA Buntok, Zuse Marafa Yunianto, S.H. William Young, selaku perwakilan tim Fibernet mengatakan bahwa dari pihak Fibernet memberikan support penuh untuk mempertahankan kualitas pelayanan internet bagi PA Buntok. Tim Teknis akan sigap jika terjadi kendala terkait koneksi serta akan meningkatkan bandwith backup line.

Pengadilan Agama Buntok sangat concern terkait koneksi internet, mengingat saat ini koneksi internet yang cepat dan stabil sangat penting bagi operasional kantor untuk mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, transparan, mempermudah integrasi data serta membuka akses informasi bagi masyarakat. Oleh karenanya Sekretaris PA Buntok memastikan bahwa Fibernet harus dapat memfasilitasi hal-hal tersebut.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .