log2026

Written by Super User on . Hits: 94

Briefing PTSP Pengadilan Agama Buntok: Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima | (04/11/2025)

Screenshot 2025 11 04 142609

Buntok, 4 November 2025 — Pengadilan Agama Buntok menggelar briefing rutin di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dipimpin oleh Hakim Risky Fajar Sani, S.H. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran kepaniteraan, petugas PTSP dan Posbakum.

Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya menjaga integritas dan menolak segala bentuk gratifikasi, sekecil apa pun nilainya, karena hal tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Beliau juga mengingatkan bahwa PTSP merupakan garda terdepan pelayanan, sehingga setiap petugas harus memberikan pelayanan terbaik dengan menerapkan prinsip 5S: Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun.

Kepada petugas Posbakum, beliau berpesan agar dalam pembuatan surat gugatan atau permohonan dilakukan dengan teliti dan empati. Banyak masyarakat yang enggan mengungkap masalah rumah tangganya secara terbuka, sehingga petugas perlu menggali informasi dengan hati-hati agar isi gugatan sesuai fakta. Dengan demikian, setiap perkara dapat ditangani secara tepat dan mencerminkan keadilan yang sebenarnya.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .