log2026

Written by Super User on . Hits: 145

Giat Apel Senin Pagi PA Buntok, Pembina Tekankan Pentingnya Jaga Kode Etik dan Integritas dalam Tugas | (03/11/2025)

Screenshot 2025 11 03 121000

Buntok, Senin (3/11/2025) — Pengadilan Agama Buntok menggelar apel pagi rutin yang diikuti oleh seluruh aparatur dengan penuh khidmat. Bertindak sebagai pembina apel, Hakim Pengadilan Agama Buntok, Bapak Akhmad Fandik, S.H., menyampaikan amanat penting yang menekankan urgensi menjaga kode etik dan integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dalam amanatnya, beliau mengingatkan bahwa seluruh aparatur peradilan, baik hakim, panitera, jurusita, maupun ASN lainnya, memiliki tanggung jawab moral untuk menjunjung tinggi etika profesi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sebagai aparatur peradilan, kita tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga membawa amanah keadilan. Kode etik adalah kompas moral kita. Tanpa integritas, kepercayaan publik akan runtuh,” tegas beliau.

Screenshot 2025 11 03 121150

Screenshot 2025 11 03 121141

Beliau merujuk pada beberapa dasar hukum penting:
• Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang tertuang dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 dan Nomor 02/SKB/P.KY/IV/2009, memuat 10 prinsip utama seperti independensi, integritas, imparsialitas, kompetensi, dan tanggung jawab moral dalam dan luar persidangan.
• SK KMA No. 122/KMA/SK/VII/2013 tentang Kode Etik Panitera dan Jurusita, yang mengatur sikap profesional, tertib administrasi, dan larangan menjadi penghubung perkara.
• UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menetapkan prinsip integritas, profesionalisme, netralitas, akuntabilitas, dan transparansi sebagai pedoman perilaku ASN.

Apel ditutup dengan ajakan untuk memperkuat budaya kerja yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang adil dan bermartabat. Seluruh peserta apel menyatakan komitmen untuk terus menjaga marwah institusi peradilan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .