log2026

Written by Super User on . Hits: 134

Sekretaris, Bendahara, dan Operator PA Buntok Ikuti Kegiatan Press Conference Kinerja APBN dan Sosialisasi Sertifikasi Pejabat Perbendaharaan | (30/10/2025)

Screenshot 2025 11 03 120123

Buntok, 30 Oktober 2025 — Sekretaris, Bendahara, dan Operator Pengadilan Agama Buntok mengikuti kegiatan Press Conference Kinerja APBN dan Sosialisasi Sertifikasi Pejabat Perbendaharaan yang diselenggarakan oleh Plh. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 pada [tanggal kegiatan], secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman satuan kerja terhadap pelaksanaan APBN, pentingnya sertifikasi pejabat perbendaharaan, serta pengenalan inovasi digital dalam pengelolaan keuangan negara.

Agenda Kegiatan:
1. Press Conference Kinerja APBN Pemaparan capaian dan realisasi pelaksanaan APBN terkini, serta strategi optimalisasi belanja negara di wilayah kerja KPPN.
2. Sosialisasi Sertifikasi Pejabat Perbendaharaan Penjelasan mengenai proses dan manfaat sertifikasi bagi pejabat perbendaharaan, sebagai bentuk peningkatan kompetensi dan akuntabilitas.
3. Pengenalan Aplikasi My Intress Aplikasi digital terbaru dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang mendukung proses sertifikasi dan monitoring kinerja satuan kerja secara terintegrasi.

Partisipasi aktif Sekretaris, Bendahara, dan Operator PA Buntok dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen lembaga terhadap tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .