log2026

Written by Super User on . Hits: 142

CPNS Pengadilan Agama Buntok Paparkan Inovasi Dan Gagasan Dalam Seminar Aktualisasi Latsar | (24/10/2025)

Screenshot 2025 11 03 114554

Buntok, 24 Oktober 2025, tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama Buntok sukses menampilkan ide-ide inovatif dalam Seminar Rancangan Aktualisasi Latsar CPNS Mahkamah Agung RI Gelombang II Tahun 2025.

Di bawah bimbingan mentor Bapak Risky Fajar Sani, S.H. (Hakim Pengadilan Agama Buntok), para peserta mempresentasikan rancangan aktualisasi yang kreatif dan solutif bagi peningkatan layanan di lingkungan PA Buntok.

1. Geri Rahmadi, S.T. menghadirkan inovasi “Digitalisasi Pelaporan Kerusakan Sarana dan Prasarana Melalui Sistem QR Code Terintegrasi.”
Inovasi ini akan mempermudah proses pelaporan dan penanganan sarana prasarana dengan sistem digital yang cepat dan efisien.

2. Na'imatur Rohimah, S.H. memaparkan gagasan “PASTI: Pelayanan Akta Cerai Simple dan Informatif.”
Program ini mengedukasi masyarakat tentang pengambilan akta cerai melalui aplikasi EAC agar layanan menjadi lebih mudah, informatif, dan transparan.

3. Annisa Wardatul Firdaus, S.H. memperkenalkan rancangan “Optimalisasi Informasi Hukum Digital di Pengadilan Agama Buntok.”
Langkah ini bertujuan meningkatkan akses publik terhadap informasi hukum melalui platform digital yang lebih cepat dan user-friendly.

Seminar ini menjadi bukti semangat dan komitmen para CPNS PA Buntok untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 💪

Selamat dan sukses untuk ketiga peserta! Semoga rancangan aktualisasinya dapat diimplementasikan dengan baik dan membawa manfaat nyata bagi satuan kerja serta masyarakat. 🌟

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .