log2026

Written by Super User on . Hits: 82

Sekretaris dan Operator Pengadilan Agama Buntok Ikuti Sosialisasi Fitur e-Sadewa | (16/10/2025)

Screenshot 2025 10 20 112714

Buntok, 16 Oktober 2025 — Sekretaris Pengadilan Agama Buntok, Ibu Murni R Saputra, SH., bersama operator pengadaan mengikuti kegiatan Sosialisasi Fitur Standarisasi dan Evaluasi Pengadaan Barang pada aplikasi e-Sadewa. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 16 Oktober 2025, dan diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan fitur terbaru dalam aplikasi e-Sadewa yang mendukung proses pengadaan barang secara lebih terstandar, transparan, dan akuntabel. Fitur baru tersebut mencakup:
• 📦 Menu Standarisasi Barang dan Jasa
• 📊 Evaluasi Kinerja Penyedia
• 📁 Integrasi Data Pengadaan dengan Sistem Perencanaan dan Pelaporan

Dalam sambutannya, perwakilan Biro Perlengkapan menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung efisiensi dan akuntabilitas pengadaan barang di lingkungan peradilan. “e-Sadewa bukan hanya alat bantu, tapi bagian dari transformasi digital Mahkamah Agung,” ujarnya.

👥 Partisipasi Aktif
Sekretaris dan operator Pengadilan Agama Buntok mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan antusias, mencatat poin-poin penting terkait implementasi fitur baru, serta berdiskusi aktif dalam sesi tanya jawab. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas SDM dan penguatan tata kelola pengadaan di satuan kerja.

📌 Tindak Lanjut
Pengadilan Agama Buntok berkomitmen untuk segera mengimplementasikan fitur-fitur baru e-Sadewa dalam proses pengadaan barang, serta melakukan sosialisasi internal kepada tim pengadaan dan bagian kesekretariatan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .