log2026

Written by Super User on . Hits: 142

Permudah Akses, PA Buntok Bagikan Kartu Nama Layanan Informasi (14 Oktober 2025)

dd

Pengadilan Agama Buntok terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan membuat dan membagikan Kartu Nama Informasi Layanan yang berisi nomor telepon kontak WhatsApp serta Kanal informasi resmi Pengadilan Agama Buntok.

Kartu ini dapat digunakan masyarakat untuk menanyakan berbagai hal dasar terkait layanan peradilan, seperti jadwal sidang, prosedur pengambilan akta cerai, hingga tata cara pendaftaran perkara.

Kartu nama ini dibagikan langsung kepada masyarakat yang datang ke kantor pengadilan. Dengan demikian, ketika di kemudian hari masyarakat memerlukan informasi tambahan, mereka tidak perlu repot datang kembali ke kantor, cukup menghubungi melalui WhatsApp, nomor kontak layanan informasi juga disosialisasikan melalui media sosial resmi PA Buntok. Upaya ini bertujuan agar jangkauan informasi semakin luas dan masyarakat dapat mengetahui serta menyimpan nomor layanan tersebut dengan mudah.

Berdasarkan hasil evaluasi, kontak layanan informasi menjadi media paling efektif dan paling sering digunakan oleh para pencari keadilan, meskipun PA Buntok juga menyediakan layanan lain seperti PTSP Online maupun pesan langsung di media sosial. Tercatat, setiap harinya lebih dari sepuluh orang masyarakat menghubungi petugas melalui WhatsApp maupun panggilan telepon untuk menanyakan berbagai hal terkait layanan di pengadilan.

Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan, sejalan dengan komitmen PA Buntok untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi pencari keadilan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .