log2026

Written by Super User on . Hits: 114

Tim Media PA Buntok Gelar Rapat Rutin, Dorong Inovasi Lewat Media Sosial | (08/10/2025)

Screenshot 2025 10 10 142754

Buntok, 8 Oktober 2025, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Buntok, telah dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Media Sosial Pengadilan Agama Buntok. Rapat ini dihadiri oleh Panitera Muda Hukum, Kasubbag PTIP, Pranata Komputer (Prakom), serta Tim Media Sosial.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyajian informasi pada seluruh platform media sosial resmi Pengadilan Agama Buntok.
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa hal penting, antara lain:

• Penyusunan dan penyempurnaan template berita serta konten media sosial, agar tampilan informasi menjadi lebih seragam, menarik, dan mudah dipahami publik.

• Penunjukan serta pembagian tugas kembali bagi anggota tim media sosial agar koordinasi berjalan lebih efektif.

Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan sesi sharing dan bimbingan teknis dari Pranata Komputer kepada seluruh tim media sosial. Melalui sesi ini, diharapkan para anggota tim dapat lebih berkembang dalam mengelola akun resmi Pengadilan Agama Buntok, baik dari sisi desain, penyajian informasi, maupun interaksi publik.

Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat dan diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta peningkatan citra positif lembaga peradilan di mata masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .