log2026

Written by Super User on . Hits: 110

[Giat Apel Senin Pagi] Ketua PA Buntok Apresiasi Kinerja Tim Raih Juara II pada Penilaian Kinerja Triwulan III se-Wilayah PTA Palangka Raya | (29/09/2025)

Screenshot 2025 10 03 074654

Buntok, Senin 29 Agustus 2025 — Pengadilan Agama Buntok menggelar apel pagi rutin pada Senin (29/9/2025) yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Buntok, Bapak Adi Martha Putera, S.H.I., sebagai pembina apel. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur PA Buntok dengan penuh khidmat di halaman kantor.

Dalam amanatnya, Ketua PA menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian PA Buntok yang berhasil meraih Juara II dalam Penilaian Kinerja Triwulan III. Terima kasih atas kerja keras dan dedikasi seluruh pegawai. Prestasi ini adalah hasil dari komitmen bersama dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan.

Screenshot 2025 10 03 074829

Selain itu, Ketua PA Buntok juga menekankan pentingnya penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2025. Beliau mengingatkan seluruh pegawai untuk segera menyelesaikan penyusunan dan pelaporan SKP paling lambat tanggal 1 Oktober 2025. Hal ini sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan tertib administrasi di lingkungan kerja.

Apel pagi ditutup dengan doa bersama dan harapan agar Pengadilan Agama terus meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .