log2026

Written by Super User on . Hits: 110

Pengadilan Agama Buntok Ukir Prestasi Dengan Raihan Banyak Prestasi pada Penghargaan Satker se-Wilayah PTA Palangka Raya | (28/09/2028)

Screenshot 2025 10 03 074101

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Pengadilan Agama Buntok dalam ajang Apresiasi Kinerja Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya. Bedasarkan Keputusan Wakil Ketua PTA Palangka Raya Nomor 1111/KPTA.W16A/SK.OT1.6/IX/2025 tentang Penetapan Pengadilan Agama Berkinerja Terbaik Se-Kalimantan Tengah Triwulan III Tahun 2025 tanggal 26 September 2025 PA Buntok sukses sukses sabet beberapa penghargaan.

Dalam ajang tersebut, Pengadilan Agama Buntok meraih penghargaan di antaranya:

1. Juara I SIPP (jumlah perkara ˂200)
2. Juara I SIKEP MA
3. Juara I Website
4. Implementasi E-Court 100%
5. Juara 2 Kecepatan Pengiriman Berkas Banding
6. Juara 2 E-SAKIP Komdanas
7. Juara 3 Penyerapan Realisasi Anggaran DIPA 04

Menanggapi capaian tersebut, Ketua Pengadilan Agama Buntok Adi Martha Putera, S.H.I pada apel pagi hari Senin menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur atas kerja keras dan loyalitas yang konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Semoga penghargaan ini menjadi titik tolak untuk menghadirkan transformasi layanan peradilan agama yang semakin responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat di era digital dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .