log2026

Written by Super User on . Hits: 129

PPPK Pengadilan Agama Buntok Ikuti Diklat di Tempat Kerja : Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme | (23/09/2025)

Screenshot 2025 09 24 075249

Buntok, 23 September 2025 — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur terhadap sistem manajemen kinerja ASN, Pengadilan Agama Buntok menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan di Tempat Kerja (DDTK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan ini difokuskan pada teknis pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan penyusunan Perjanjian Kinerja sesuai regulasi terbaru.

Diklat dilaksanakan pada Selasa 23 September 2025, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Buntok, dan diikuti oleh seluruh PPPK yang bertugas di lingkungan satuan kerja. Materi pelatihan mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN, serta Surat Edaran Dirjen Badilag terkait penyusunan SKP dan Perjanjian Kinerja di lingkungan peradilan agama.

Kegiatan diklat menghadirkan narasumber internal dari Kepala Subbagian Kepegawaian dan Ortala, Bapak, Zuse Marafa Yunianto, S.H. dengan metode pelatihan berupa pemaparan materi, studi kasus, dan praktik langsung pengisian SKP melalui aplikasi e-Kinerja. Peserta juga diberikan template Perjanjian Kinerja dan simulasi penjabaran indikator kinerja individu.

Dalam pemaparannya narasumber mengatakan pentingnya pemahaman teknis dalam menyusun dokumen kinerja yang akurat dan terukur. “SKP dan Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen penting dalam menilai kontribusi dan akuntabilitas pegawai. PPPK harus mampu menyusunnya secara mandiri dan sesuai dengan tugas jabatannya.

Salah satu peserta, Poliyanto, S.Pd.I. menyampaikan bahwa diklat ini sangat membantu dalam memahami struktur dan logika penyusunan SKP. “Kami jadi tahu bagaimana menyusun target kerja yang relevan dan terukur, serta menyelaraskannya dengan Perjanjian Kinerja yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Dengan terselenggaranya DDTK ini, Pengadilan Agama Buntok menunjukkan komitmennya dalam membina PPPK agar mampu berkontribusi secara profesional, akuntabel, dan selaras dengan visi institusi peradilan yang agung.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .