log2026

Written by Super User on . Hits: 89

Ketua PA Buntok Pimpin Kegiatan Giat Apel Senin Pagi PA Buntok | (08/09/2025)

Screenshot 2025 09 08 155357

Buntok, Senin 8 September 2025 — Pengadilan Agama Buntok kembali melaksanakan apel pagi rutin di halaman kantor sebagai bentuk konsistensi dalam membangun budaya kerja yang disiplin dan profesional. Apel dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Buntok, Bapak Adi Martha Putera, S.H.I., dan diikuti oleh seluruh aparatur peradilan.

Screenshot 2025 09 08 155555

Dalam amanatnya, Ketua PA Buntok menyampaikan tiga poin penting yang menjadi prioritas satuan kerja:

• Tindak Lanjut Temuan Pengawasan Daerah
Beliau menegaskan bahwa seluruh temuan hasil pengawasan dari Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya harus segera ditindaklanjuti secara konkret dan terukur. Penyelesaian ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap integritas dan akuntabilitas lembaga.

• Percepatan Sidang Keliling
Ketua PA Buntok juga meminta agar pelaksanaan sidang keliling segera diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Program ini merupakan bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah terpencil, dan menjadi bagian dari misi peradilan yang inklusif.

• Penyelesaian Perkara Prodeo
Tak kalah penting, beliau mengingatkan agar seluruh perkara prodeo (bebas biaya perkara) segera ditindaklanjuti. Hal ini menyangkut hak masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomi, dan menjadi indikator penting dalam penilaian aksesibilitas layanan peradilan.

Apel pagi ditutup dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk menjalani pekan kerja dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan pelayanan prima.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .