log2026

Written by Super User on . Hits: 124

Giat Apel Senin Pagi PA Buntok: Teguhkan Integritas Aparatur | (25/08/2025)

Screenshot 2025 08 28 092444

Buntok, Senin 25 Agustus 2025 — Pengadilan Agama Buntok kembali melaksanakan apel pagi rutin di halaman kantor sebagai bentuk komitmen terhadap kedisiplinan, tanggung jawab, dan semangat pelayanan publik. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara, hakim, dan pegawai dengan penuh khidmat.

Screenshot 2025 08 28 092456

Apel pagi dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Buntok, Bapak RISKY FAJAR SANI, S.H. yang dalam amanatnya Pertama, beliau menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Sekretaris Pengadilan Agama Buntok, yang telah mendapatkan TPM (Tim Promosi Mutasi) dan akan melanjutkan tugas di kampung halaman beliau, Pengadilan Agama Muara Teweh. Selanjutnya, dalam amanatnya, pimpinan apel menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai nilai utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan.

Kegiatan apel pagi ditutup dengan doa bersama, sebagai bentuk harapan agar seluruh aktivitas hari itu berjalan lancar dan penuh keberkahan.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen terhadap nilai-nilai integritas, Pengadilan Agama Buntok terus berupaya menjadi lembaga yang terpercaya, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .