log2026

Written by Super User on . Hits: 182

Pengadilan Agama Buntok Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas | (20/08/2025)

Screenshot 2025 08 20 100517

Buntok, 20 Agustus 2025 - Pengadilan Agama Buntok menggelar public campaign pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada hari ini, Rabu (20/8/2025). Acara ini dihadiri oleh para pihak yang berperkara dan disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Buntok yang juga Ketua ZI, Bapak Risky Fajar Sani, S.H.

Screenshot 2025 08 20 100524

Public campaign ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh aparatur pengadilan dalam mewujudkan WBK dan WBBM. Pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan melayani.

Bapak Risky Fajar Sani, S.H. menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengurangi praktik korupsi. “Kami berkomitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM di Pengadilan Agama Buntok, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam mengakses layanan pengadilan,” ujarnya.

Pengadilan Agama Buntok telah melakukan beberapa langkah dalam pembangunan Zona Integritas, termasuk evaluasi internal dan penyusunan rencana aksi. Rapat evaluasi Zona Integritas sebelumnya juga telah digelar pada 7 Agustus 2025, yang dihadiri oleh seluruh aparatur pengadilan.²

Dengan adanya public campaign ini, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya pembangunan Zona Integritas dan peran aktif mereka dalam mengawasi pelaksanaan WBK dan WBBM di Pengadilan Agama Buntok.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .