log2026

Written by Super User on . Hits: 126

Tenaga Teknis Pengadilan Agama Buntok Ikuti Bimtek Kaum Rentan dalam Perkara Perdata Secara Daring | (08/08/2025)

Screenshot 2025 08 08 150633

Buntok, 8 Agustus 2025 — Tenaga teknis Pengadilan Agama Buntok turut berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama, yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Tema yang diangkat dalam kegiatan kali ini adalah “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Perdata”, dengan menghadirkan narasumber Prof. Dr. H. Amran Saudi, S.H., M.Hum., M.M., Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI periode 2017–2024, yang juga dikenal sebagai pakar hukum peradilan agama.

Kegiatan ini diikuti oleh satuan kerja dari Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk memperkuat pemahaman para tenaga teknis dalam menangani perkara perdata yang melibatkan kelompok rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin, dengan pendekatan yang berkeadilan dan berperspektif hak asasi manusia.

Tenaga teknis Pengadilan Agama Buntok mengikuti kegiatan ini dari ruang media center dengan penuh antusiasme dan komitmen untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam praktik peradilan sehari-hari.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat rentan, sejalan dengan visi Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang agung dan berkeadilan sosial.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .