log2026

Written by Super User on . Hits: 243

Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Mahkamah Agung Tahun 2025 di Pengadilan Agama Buntok | (07/08/2025)

Screenshot 2025 08 08 145616

Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 14358/SEK/PW1.1.1/VIII/2025 tanggal 01Agustus 2025 hal Publikasi QR Code Survei Penilaian Integritas 2025, dengan ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat penerima layanan atau rekanan/penyedia pada Pengadilan Agama Buntok untuk dapat berpartisipasi dalam pengisian Survei Penilaian Integritas(SPI) Mahkamah Agung RI 2025.

Adapun Survei Penilaian Integritas (SPI) Mahkamah Agung RI bertujuan untuk meningkatkan kesadaran atas resiko korupsi, memetakan resiko korupsi, dan mengukur integritas Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, agar Mahkamah Agung RI dapat merumuskan langkah-langkah untuk memperbaiki sistem anti korupsi sehingga dapat memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik.

Untuk mengisi Survei Penilaian Integritas (SPI) Mahkamah Agung dapat dilakukan dengan scan QR Code ☝️☝️☝️.

BERANI MENGISI
HABISI KORUPSI

#humasmahkamahagung
#ditjenbadilagmari
#ptapalangkaraya
#surveipenilaianintegritas

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .