log2026

Written by Super User on . Hits: 113

Pengadilan Agama Buntok Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan RAK-K/L Pagu Anggaran Tahun 2026 | (31/07/2025)

Screenshot 2025 08 01 082129

Buntok, Kamis, 31 Juli 2025. Pengadilan Agama Buntok turut serta dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding dari empat lingkungan peradilan: Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer.


Tujuan Rapat Rapat ini bertujuan untuk membahas persiapan pelaksanaan penyusunan Rencana Anggaran Kementerian/Lembaga (RAK-K/L) Tahun Anggaran 2026. Materi yang disampaikan berfokus pada sinkronisasi kebutuhan anggaran, penyesuaian kebijakan perencanaan, dan optimalisasi pelaksanaan program di masing-masing satuan kerja peradilan.


Partisipasi PA Buntok Pengadilan Agama Buntok aktif mengikuti jalannya rapat, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung transparansi dan efektivitas pengelolaan anggaran di lingkungan peradilan agama. Kehadiran dalam rapat ini juga merupakan langkah strategis dalam memastikan kesiapan PA Buntok dalam menyusun anggaran yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan layanan publik.
Dengan sinergi lintas satuan kerja dan pembaruan koordinasi secara rutin, diharapkan proses penyusunan RAK-K/L Tahun 2026 berjalan lebih terarah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .