log2026

Written by Super User on . Hits: 111

Dharmayukti Karini Cabang Buntok Salurkan Beasiswa: Wujud Nyata Dukung Generasi Cerdas & Berintegritas | (25/07/2025)

Screenshot 2025 07 28 135429

Buntok, 25 Juli 2025— Semangat mendukung dunia pendidikan kembali ditunjukkan oleh Dharmayukti Karini Cabang Buntok melalui penyaluran Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) bagi anak-anak keluarga besar peradilan. Bertempat di Pengadilan Negeri Buntok, acara berlangsung hangat dan penuh makna. Hadir dalam kegiatan ini Ketua Pengadilan Negeri Buntok, Bapak Ahmad Husaini, S.H., M.H., Wakil Ketua PN, Ketua dan Wakil Ketua Dharmayukti Karini Cabang Buntok, serta seluruh anggota dan pengurus Dharmayukti Karini.

Dengan mengusung tema “Melalui Program Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) Dharmayukti Mendorong Mewujudkan Generasi Cerdas dan Berintegritas,” Ketua PN Buntok dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini adalah bentuk kepedulian terhadap masa depan anak-anak di lingkungan peradilan. Ia berharap beasiswa ini menjadi penyemangat untuk terus belajar dan tumbuh menjadi pribadi yang berprestasi dan berkarakter kuat.

Acara ditutup dengan penyerahan simbolis beasiswa kepada para penerima, disambut senyum bahagia anak-anak dan keluarga. Foto bersama seluruh tamu undangan menjadi penutup indah dari kegiatan yang tak hanya memberi manfaat, tapi juga mempererat silaturahmi antarwarga peradilan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .