log2026

Written by Super User on . Hits: 123

Pelantikan Panitera Muda Permohonan: Penguatan Layanan Permohonan di Pengadilan Agama Buntok | (24/07/2025)

Screenshot 2025 07 25 142951

Buntok, 24 Juli 2025 — Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan perkara permohonan, Pengadilan Agama Buntok melantik Panitera Muda Permohonan baru dalam sebuah acara khidmat yang digelar di Ruang Sidang Pengadilan Agama Buntok.
Pejabat yang dilantik, Sri Hidayanti, S.H.I., resmi menduduki jabatan Panitera Muda Permohonan setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Pengadilan Agama Buntok, Bapak. Adi Martha Putera, S.H.I.,
WhatsApp Image 2025 07 25 at 14.33.14
Acara dihadiri oleh jajaran pimpinan dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Buntok. Suasana penuh haru dan semangat terasa ketika rekan-rekan kerja menyampaikan ucapan selamat dan doa untuk kesuksesan tugas ke depan.

Momen pelantikan ini turut diiringi doa bersama serta ucapan selamat dari para aparatur Pengadilan Agama Buntok yang menyambut pejabat baru dengan penuh kehangatan. Suasana yang tercipta merefleksikan semangat kekeluargaan dan kebersamaan dalam menjalankan tugas institusi.

Pelantikan Panitera Muda Permohonan kali ini menjadi penanda penting bagi Pengadilan Agama Buntok untuk terus berinovasi, mempercepat layanan perkara permohonan, serta menjaga standar integritas dalam proses administrasi peradilan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .