log2026

Written by Super User on . Hits: 95

Sekretaris PA Buntok Ikuti Sosialisasi Pemanfaatan Rumah Subsidi bagi Aparatur Peradilan | (22/07/2025)

Screenshot 2025 07 23 153330

Buntok, 22 Juli 2025 — Sekretaris Pengadilan Agama Buntok turut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini membahas peluang serta pemanfaatan program rumah subsidi pemerintah bagi aparatur Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai skema bantuan perumahan yang dapat diakses oleh pegawai di lingkungan peradilan, sebagai bentuk upaya peningkatan kesejahteraan aparatur negara. Dalam kegiatan tersebut, dipaparkan berbagai persyaratan, mekanisme pengajuan, serta mitra pengembang perumahan yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Sekretaris PA Buntok menyampaikan apresiasi atas inisiatif Mahkamah Agung RI dalam memberikan ruang informasi yang terbuka dan solutif bagi pegawai di daerah. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, pegawai Pengadilan Agama Buntok dapat lebih optimal memanfaatkan program subsidi perumahan untuk mendukung stabilitas dan kenyamanan hidup aparatur peradilan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .