log2026

Written by Super User on . Hits: 114

Giat Apel Pagi PA Buntok: Momentum Meningkatkan Etos Kerja dan Integritas | (21/07/2025)

Screenshot 2025 07 22 082241

Buntok, Senin, 21 Juli 2025 – Pengadilan Agama Buntok kembali melaksanakan kegiatan apel pagi rutin pada Senin (21/07) bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Buntok. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran aparatur sipil negara, hakim, dan pegawai, dengan tujuan memperkuat disiplin kerja serta membangun semangat kebersamaan.

WhatsApp Image 2025 07 22 at 08.27.36

Apel dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Buntok, Bapak Adi Martha Putera, S.H.I., yang dalam amanatnya Berterimakasi kepada seluruh aparatur sipil Pengadilan Agama Buntok. atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan sehingga menghasilkan Capaiajn Kinerjan yang sangat memuaskan. Baik pada bagian Kesekretariatan maupun Bagian Kepaniteraan.

Kepada para CPNS, Ketua Pengadilan Agama Buntok berpesan agar dapat mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki. Jangan ragu untuk berkarya dan menghadirkan inovasi. Pengadilan Agama sangat terbuka terhadap ide-ide segar demi kemajuan institusi.

Apel ditutup dengan doa bersama. Kegiatan ini menjadi cerminan semangat Pengadilan Agama Buntok dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .