log2026

Written by Super User on . Hits: 144

Giat Apel Seni Pagi | Pembina: Tegaskan Integritas dan Profesionalisme ASN | (07/07/2025

Screenshot 2025 07 07 111453

Buntok, 7 Juli 2025 — Pengadilan Agama Buntok menggelar apel pagi rutin sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan integritas dan profesionalisme di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, dipimpin oleh Hakim Pengadilan Agama Buntok Bapak Risky Fajar Sani, S.H.
Dalam amanat, Beliau menekankan pentingnya etika kerja, kedisiplinan, serta semangat pelayanan kepada masyarakat. “Integritas bukan hanya nilai, melainkan fondasi dari setiap langkah dan keputusan yang kita ambil sebagai ASN,” tegasnya.

WhatsApp Image 2025 07 07 at 08.08.59 WhatsApp Image 2025 07 07 at 08.08.58  


Selain sebagai wadah koordinasi dan penyampaian arahan, apel pagi juga menjadi momentum membangun semangat kebersamaan dan tanggung jawab kolektif dalam mendukung reformasi birokrasi. Kegiatan ini diakhiri dengan doa bersama, memohon kelancaran dan keberkahan dalam menjalankan tugas negara.
Dengan semangat profesionalisme dan integritas yang terus dijaga, Pengadilan Agama Buntok berharap dapat menjadi institusi yang transparan, akuntabel, dan dipercaya publik.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .