log2026

Written by Super User on . Hits: 84

Rapat Koordinasi Tim Zona Integritas Pengadilan Agama Buntok | (03/07/2025)

Screenshot 2025 07 07 093242

Buntok, 03 Juli 2025 | bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Buntok dilaksakan rapat koordinasi antara Ketua dengan seluruh koordinator dan anggota Tim Pembangunan Zona Integritas.

Mengawali rapat, Ketua Pengadilan Agama Buntok dalam sambutannya menyampaikan arahan dan motivasinya agar Aparatur Pengadilan Agama Buntok senantiasa menjunjung nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari serta bekerja sama dalam mewujudkan ZI. Ketua Pengadilan Agama Buntok berharap seluruh program tahun 2025 yang telah tersusun dijalankan secara menyeluruh, demikian juga Rencana Kerja/aksi ZI dapat disusun dan dijalankan dengan maksimal.

WhatsApp Image 2025 07 07 at 09.34.23

Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Buntok menjelaskan tujuan Rapat Rencana Kerja Pembangunan ZI. Fokus agenda rapat kali ini adalah menyatukan persepsi seluruh tim, guna mengevaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas pada tahun sebelumnya serta menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan pada tahun ini. Diharapkan pada periode kedepannya Pengadilan Agama Buntok berhasil mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .