log2026

Written by Super User on . Hits: 76

Pengadilan Agama Buntok Lakukan Pemeriksaan Setempat Perkara Harta Bersama | (02/07/2025)

Screenshot 2025 07 07 091934

Rabu, 02 Juli 2025 Pengadilan Agama Buntok mengadakan sidang Pemeriksaan Setempat (Descente). Pemeriksaan Setempat dilakukan dalam perkara Harta Bersama Nomor 80/Pdt.G/2025/PA.Btk.

Pemeriksaan Setempat dilaksanakan oleh Tim yang terdiri dari Ketua Majelis Adi Martha Putera, S.H.I, didampingi Risky Fajar Sani, S.H. selaku anggota Majelis Hakim, dibantu Muhammad Najmuddin S.Ag selaku Panitera dan H. Hasan sebagai Juru Sita.

WhatsApp Image 2025 07 07 at 09.25.08

WhatsApp Image 2025 07 07 at 09.25.38

Descente dilaksanakan di 2 objek sengketa yakni di Kelurahan Buntok Kota dan Kelurahan Hilir Sper, selain dihadiri oleh tim dari Pengadilan Agama Buntok juga dihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat tanpa hadirnya prinsipal dan Tergugat, serta disaksikan oleh perwakilan 2 kelurahan.

Adapun Harta Bersama yang menjadi objek perkara yaitu 2 (dua) buah rumah. Setelah sampai di lokasi, tim langsung melakukan pengukuran tanah yang menjadi obyek sengketa tersebut untuk mengetahui luas tanah yang sebenarnya dan mengecek batas-batasnya.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .