log2026

Written by Super User on . Hits: 107

Ketua PA Buntok Lantik Akhmad Fandik, S.H. Sebagai Hakim Baru Pengadilan Agama Buntok | (19/06/2025)

Screenshot 2025 06 24 102551

Bertempat diruang sidang utama, Kamis, 19 Juni 2025 telah dilaksanakan pelantikan Hakim Pengadilan Agama Buntok yang baru. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Buntok Adi Martha Putera, S,.H.I. dan dihadiri oleh seluruh aparatur PA Buntok dan Darmayukti Karini PA Buntok. Hakim yang dilantik Ahmad Fandik, S.H. sebelumnya adalah calon hakim yang bertugas di PA Bangil.

WhatsApp Image 2025 06 24 at 10.32.17

WhatsApp Image 2025 06 24 at 10.32.16

Dalam sambutannya Ketua PA Buntok menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung di PA Buntok, semoga dapat membawa semangat baru dalam menjalankan tugas dan melayani masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Barito Selatan. Tetap solid dan menjujung tinggi Integritas dalam bekerja.

Tak hanya itu, Ketua PA Buntok juga menyinggung kontribusi Hakim senior (Abdulloh Mubarok Al Ahmady, S.H.I.,M.E) yang telah menjadi teladan dengan dedikasi tinggi dan integritas dalam menjalankan tugas di PA Buntok. Beliau rencananya Senin besok akan dilantik di PA Pamekasan, sehingga diharapkan Hakim baru (Ahmad Fandik, S.H.) dapat melanjutkan semangat dan kualitas kerja yang telah diwariskan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .