log2026

Written by Super User on . Hits: 116

Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan Agama Buntok Gelar Rapat Monev Bulanan  | (17/06/2025)

Screenshot 2025 06 18 104512

Bagian Kesekretarian dan Kepaniteraan Pengadilan Agama Buntok masing-masing melakukan rapat bagian yang dilaksanakan di ruang Mediasi pada Senin (17/06/2025).

Rapat rutin bagian ini dilaksakan untuk meninjau kinerja dan efektivitas kerja bagian kepaniteraan dan kesekretariatan, serta mengidentifikasi masalah dan mencari solusinya serta hasilnya nanti dibawa ke rapat umum bulanan kantor.

Kepaniteraan yang dipimpin oleh Panitera Muhammad Najmuddin, S.Ag dan diikuti seluruh unsur kepaniteraan, pembahasan difokuskan pada:
1. Pengawasan dan pengontrolan pengisian Kinsatker, agar data kinerja satuan kerja selalu terisi secara tepat dan akurat.
2. Melakukan analisis terhadap point-point hasil penilaian prestasi kinerja triwulan I terutama yang belum maksimal, sehingga bisa ditingkatkan ditriwulan II.
3. Pembagian tugas untuk CPNS baru yang ditempatkan di bagian Kepaniteraan.

Sedangkan Kesekretariatan dipimpin oleh Sekretaris Abdul Wahid, S.H. fokus pada peningkatan efisiensi pelaporan, pencapaian target kinerja dan juga bisa membahas isu-isu strategis seperti anggaran, kepegawaian, serta penyediaan sarana dan prasarana.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .