log2026

Written by Super User on . Hits: 123

Ketua Pengadilan Agama Buntok Hadiri Kunjungan Kerja Kapolda Kalimantan Tengah | (13/06/2025)

Screenshot 2025 06 18 103621

Ketua Pengadilan Agama Buntok Adi Martha Putera, S.H.I. menghadiri kunjungan kerja Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah, Irjen. Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., di Mapolres Barito Selatan Jum’at, 13 Juni 2025.

Kedatangan Kapolda Kalteng beserta rombongan disambut oleh Kapolres Barito Selatan AKBP JECSON R. HUTAPEA, S.I.K., M.H., Wakil Bupati Barito Selatan, Ketua DPRD. Forkopimda, tokoh Agama, dan tokoh masyarakat serta stakeholder Kabupaten Barito Selatan.

Dalam kunjungan perdananya ke “Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus”, Kapolda Kalteng juga meresmikan Aula Tantya Sudhirajati Polres Barito Selatan.

Kegiatan ini merupakan agenda resmi dalam rangka kunjungan kerja Kapolda Kalteng ke wilayah hukum Polres Barito Selatan untuk mempererat sinergi lintas sektor, meningkatkan koordinasi antar instansi, serta memperkuat kerja sama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kab. Barito Selatan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .