log2026

Written by Super User on . Hits: 126

Peresmian 13 MPP se-Indonesia Oleh Menpan RB, Ketua PA Buntok Saksikan Secara Virtual I (11/06/2025)

 

mpp 1

Rabu, 11 Juni 2025, Ketua Pengadilan Agama Buntok Adi Martha Putera, S.H.I. menghadiri peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) Triwulan II Tahun 2025 secara virtual yang diresmikan secara serentak oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini S.H., M.P.M bertempat di MPP Gunung Pamarakan.

Dalam peresmiannya Mentri Rini mengatakan sebanyak 13 pemerintah daerah resmi memiliki MPP sebagai tempat terpadu bagi masyarakat untuk mengurus berbagai layanan perizinan, administrasi, dan nonadministrasi, sehingga MPP di berbagai pelosok Indonesia saat ini berjumlah 285 MPP.

  mpp2

Setelah peresmian, Mentri Rini menyapa secara daring 13 daerah sembari melihat kondisi di tiap-tiap MPP.

Peresmian MPP secara virtual ini dihadiri oleh Bupati Barito Selatan Edy Raya Samsuri, S.T.,M.M., Wakil Bupati Barito Selatan, Forkopimda, Kepala OPD Barito Selatan serta Instansi yang turut serta dalam penyelenggaraan pelayanan publik di MPP.

Usai menyaksikan peresmian tersebut, Ketua PA Buntok Adi Martha Putera, S.H.I. mengucapkan tahniah kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan atas diresmikan MPP oleh Menpan RB. “Semoga adanya Mall Pelayanan Publik, pelayanan kepada masyarakat semakin mudah serta terus meningkat dalam hal kecepatan dan efektivitas, serta memberikan manfaat yang lebih besar.

mpp3

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .