log2026

Written by Super User on . Hits: 200

Kasubbag Kepegawaian Lakukan Pengenalan Tupoksi Bagi CPNS PA Buntok Sebagai Wujud Regenerasi I (03/06/2025)

 r1

Setelah dihari pertama mendapat pembekalan dan pengarahan dari Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Buntok terkait tugas pokok dan fungsi lembaga Peradilan Agama, struktur organisasi, serta pengenalan lingkungan kantor, selanjutnya di hari kedua bertugas Selasa 3 Juni 2025, 5 orang CPNS Pengadilan Agama Buntok langsung ditempatkan dibagian sesuai dengan formasi jabatannya masing-masing.

Annisa Wardatul Firdaus, S.H. (Analis Perkara Peradilan), Vega Dewi Y, A.Md (Dokumentalis Hukum) dan Nai’matur Rohmah, S.H. (Analis Perkara Peradilan) ditempatkan di ruang PTSP/Kepaniteraan, sedangkan M. Geri Rahmadi, S.T. (Teknisi Sarana dan Prasarana) dan Affan Afia Hanif, A.Md (Dokumentalis Hukum) dibagian Kesekretariatan.

Ketua berharap CPNS yang ditempatkan di PTSP/bagian Kepaniteran agar terus belajar mendalami tentang berbagai aspek pelayanan, termasuk prosedur, persyaratan, dan layanan yang ditawarkan agar dapat memberikan pelayanan yang efisien dan berkualitas kepada masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .