log2026

Written by Super User on . Hits: 304

Alhamdulillah, PA Buntok Dapat Amunisi 5 CPNS Baru | (21/05/2025)

selamat datang cpns copy

Selasa, 20 Mei 2025 kabar baik didapat oleh Pengadilan Agama Buntok, pasalnya bedasarkan surat Pengumuman dari Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 21/SEK/PENG.KP1.1.6/V/2025 yang dilansir dari website resmi Mahkamah Agung Pengadilan Agama Buntok menerima tambahan lima (5) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari hasil rekrutmen nasional tahun anggaran 2024.

Dalam surat tersebut terdapat 3682 CPNS Mahkamah Agung yang ditempatkan ke Pengadilan di seluruh wilayah Indonesia. Khusus CPNS diwilayah hukum PTA Palangka Raya yang tersebar ke 14 satker berjumlah 64 orang. Dalam surat tersebut juga CPNS wajib melapor ke satuan kerja masing-masing mulai tanggal 1 Juni 2025 serta batas akhir pelaporan dan pelaksanaan tugas ditetapkan 30 Juni 2025.

Adapun CPNS Pengadilan Agama Buntok adalah:
1. Na’imatur Rohimah (Analis Perkara Peradilan)
2. Annisa Wardatul Firdaus (Analis Perkara Peradilan)
3. Vega Dewi Yuliansari (Dokumentalis Hukum)
4. Affan Afia Hanif (Dokumentalis Hukum)
5. Muhammad Geri Rahmadi (Teknisi Sarana dan Prasarana)

Ketua PA Buntok Adi Martha Putera, S.H.I. turut berbahagia dengan adanya penambahan CPNS, diharapkan akan ada peningkatan dalam pelayanan, produktivitas, dan inovasi di kantor kita. Semoga penambahan CPNS ini membawa manfaat yang besar bagi kantor kita dan juga bagi masyarakat yang kita layani.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .