log2026

Written by Super User on . Hits: 128

PA Buntok Selenggarakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025 | (20/05/2025)

Screenshot 2025 05 21 101948

Buntok – Selasa, 20 Mei 2025 bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Buntok Pimpinan, Hakim, ASN dan PPNPN Pengadilan Agama Buntok mengikuti Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke – 117 tahun 2025.
Kegiatan upacara yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Bertindak selaku Pembina Apel adalah Ketua Pengadilan Agama Buntok Adi Martha Putera, S.H.I dan Pemimpin Apel Muhammad Sumarna, S.Pd.I.

Screenshot 2025 05 21 102135

Screenshot 2025 05 21 102141

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 tahun ini mengusung tema "Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat". Dalam amanatnya, pembina menyampaikan Sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI yang berjudul "Menuju Kebangkitan Nasional yang Bersahaja, Berpihak, dan Berkelanjutan". Isi Pidato tersebut menekankan pentingnya kolaborasi, inovasi, serta keberpihakan pada rakyat sebagai fondasi kebangkitan nasional di era modern. Menuju Kebangkitan Nasional yang Bersahaja, Berpihak, dan Berkelanjutan

Screenshot 2025 05 21 102203

Dalam amanatnya, Pembina Apel juga menambahkan agar kita dapat memaknai peringatan hari kebangkitan nasional tahun ini di lingkungan dan lingkup tugas masing-masing.

Setelah amanat dibacakan, upacara di tutup dengan doa dan sesi foto bersama Pimpinan dan Pegawai PA Buntok.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .