log2026

Written by Super User on . Hits: 166

Hakim dan Tenaga Teknis PA Buntok Ikuti Bimtek “Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Penyelesaian Hukum Keluarga” | (25/04/2025)

Screenshot 2025 04 28 133555

Hakim beserta seluruh jajaran teknis Pengadilan Agama Buntok mengikuti secara daring Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama dengan tema “Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Penyelesaian Hukum Keluarga” dengan menghadirkan narasumber Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Y.M. Dr.H.Edi Riadi, S.H.,M.H. dengan dimoderatori oleh H. Adi Irfan Jauhari, LC.,M.A (Hakim Yustisial MA RI), Jum’at 25 April 2025 bertempat di Media Center.

Narasumber menyampaikan bahwa asas HAM dalam UU No.39 Tahun 1999 yang relevan dengan Hukum Keluarga :
1. Non Diskriminasi
Menjamin kesetaraan antara suami dan istri serta perlindungan hukum yang sama terhadap perempuan, anak dan anggota keluarga lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, agama atau status sosial
2. Persamaan Derajat
3. Membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan
4. Tanggung Jawab Negara
Negara wajib memberikan perlindungan hukum dalam perceraian, kasus KDRT, hak asuh anak, waris dan lain-lain.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .