log2026

Written by Super User on . Hits: 208

Yoga Triwibowo, S.H., (CPNS PA Buntok) Laksanakan Ujian Aktualisasi di Pusdiklat Mahkamah Agung | (25/03/2025)

Screenshot 2025 03 26 112922

Bertempat di Balai Diklat Mahkamah Agung RI Megamendung Bogor (25/03/2025) Yoga Triwibowo, S.H. CPNS pada Pengadilan Agama Buntok, telah melaksanakan ujian hasil Aktualisasi sebagai bagian dari Pelatihan Dasar (LATSAR) CPNS MA RI Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian pelatihan dasar CPNS Mahkamah Agung.

Di hadapan penguji H.R. Yustisiar Nugraha, S.H.M.H.,M.M dan coach ibu Sandrayana Sangkala, S.H.,M.H. Yoga mempresentasikan Laporan Aktualisasi (LA) yang berjudul Video Edukasi Surat Tercatat. Sementara ditempat terpisah secara zoom Danu Aprilianto, S.H.I.M.H. (Panmud Hukum PA Buntok/Mentor) turut mendampingi dan memberikan dukungan.

WhatsApp Image 2025 03 25 at 140922 1
Atas aktualisasi yang dipaparkan tersebut penguji memberikan apresiasi karena tema yang diangkat merupakan sesuatu yang baru sehingga bermanfaat untuk mensosialisasikan kemasyarakat akan adanya perubahan aturan yang dikemas dalam bentuk video yang kekinian.

Yoga juga merasa sangat lega karena dapat menyelesaikan Latsar CPNS MA RI ini dengan baik selama kurang lebih 3 bulan secara daring.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .