log2026

Written by Super User on . Hits: 185

Hakim PA Buntok Pimpin Apel Pagi, Beri Arahan Jelang Ramadhan | (24/02/2025)

Cuplikan layar 2025 02 25 141144

Senin pagi, 25/02/2025 di Halaman Kantor Pengadilan Agama Buntok, Abdulloh Mubarok Al Ahmady, S.H.I., M.E. (Hakim) memimpin Kegiatan Apel Senin Pagi. Dalam apel tersebut Pembina mengucapkan terimakasih kepada seluruh pegawai yang selalu ambil bagian dalam apel pagi. Apel pagi kali ini merupakan apel pagi terakhir sebelum memasuki bulan suci Ramadhan 1446 H.

Cuplikan layar 2025 02 25 141234

Dalam amanatnya Pembina apel menyampaikan salah satu dari 5 pesan Ketua Mahkamah Agung dalam pembinaannya pada empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia beberapa waktu yang lau yakni mengajak seluruh pegawai untuk menjaga komitmen dan kewajiban mereka dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.

Yang kedua, terkait program selama bulan Ramadhan, saya mengajak untuk ikut menyemarakkan kegiatan Ramadhan, agar kita mendapat keberkahan dan nilai lebih dalam bulan suci Ramadhan.

Pembina Apel berharap kepada Seluruh Hakim dan Pegawai PA Buntok untuk saling maaf memaafkan atas kesalahan-kesalahan dan kekurangan-kekurangan yang selama ini telah dibuat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Buntok

Jl. Soekarno-Hatta No. 62, Kecamatan Dusun Selatan

Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah 73713

Telp: 0525-2044848
Whatsapp: 0852 4659 8288

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Buntok@2024
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .